Senin, 04 Juni 2012

VIDEO BELAJAR MEMBACA



Toraja Utara

Sejarah Pemerintahan

Pemerinta Hindia Belanda  awalnya  mulai menyusun pemerintahannya yang terdiri dari DISTRIK BUA’ dan KAMPUNG yang masing-masing dipimpin oleh penguasa setempat ( PUANG MA’DIKA ).
Setelah 19 tahun Hindia Belanda berkuasa di daerah ini, Tana Toraja dijadikan sebagai ONDERRAFDELING dibawah SELFBERSTUUR Luwu di Palopo yang terdiri dari 32 Landchaap dan 410 kampung dan sebagai controleuur yang pertama yaitu; H.T. MANTING.
Pada tanggal 18 Oktober 1946 dengan besluit LTGG tanggal 8 Oktober 1946 Nomor 5 ( Stbld Nomor 105 ) Onderafdeling Makale/Rantepao dipisahkan dari Swapraja yang berdiri sendiri dibawah satu pemerintahan yang disebut TONGKONAN ADA’.
Pada saat Pemerintahan berbentuk serikat (RIS ) tahun 1946 TONGKONAN ADA’ diganti dengan suatu pemerintahan darurat yang beranggotakan 7 orang dibantu oleh satu badan yaitu KOMITE NASIONAL INDONESIA ( KNI ) yang beranggotakan 15 orang.
Dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sulawesi Selatan Nomor 482, Pemerintah Darurat diadakan dan pada tanggal 21 Pebruari 1
Dengan Surat Keputusan gubernur Kepala Daerah Sulawesi Selatan Nomor 482, Pemerintah Darurat dibubarkan dan pada tanggal 21 Pebruari 1952 diadakan serah terima Pemerintahan Kepada Pemerintahan Negeri (KPN) Makale/Rantepao yaitu kepada Wedana ANDI ACHMAD.dan pada saat itu wilayah yang terdiri dari 32 Distrik,410 Kampung dirubah menjadi 15 Distrik dan 133 Kampung.
Berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1957 dibentuk Kabupaten Daerah Tingkat II Tana-Toraja yang peresmiannya dilakuan pada tanggal 31 agustus 1957 dengan Bupati Kepala Daerah yang pertama bernama LAKITTA.
Pada tahun 1961 berdasarkan surat keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 2067 A,Administrasi Pemerintahan berubah dengan penghapusan sistim Distrik dan Pembentukan Pemerintahan Kecamatan.
Tana Toraja Pada waktu itu terdiri dari 15 Distrik dengan 410 Kampung berubah menjadi 9 Kecamatan dengan 135 Kampung,Kemudian dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 450/XII/1965 tanggal 20 desember 1965 diadakan pembentukan Desa Gaya Baru.
Berdasarkan petunjuk surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi selatan tentang pembentukan Desa Gaya Baru tersebut, ditetapkan surat keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Tana Toraja Nomor 152/SP/1967 tanggal 7 september1967 tentang pembentukan Des Gaya Baru dalam kabupaten daerah Tingkat II Tana Toraja sebanyak 65 Desa Gaya Baru yang terdiri atas 186 Kampung dengan perincian sebagai berikut:
1. Kecamatan Makale 7 Desa 20 Kampung
2. Kecamatan Sangalla’ 4 Desa 8 Kampung
3. Kecamatan Mengkendek 6 Desa 20 Kampung
4. Kecamatan Saluputti 10 Desa 25 Kampung
5. Kecamatan Bonggakaradeng 4 Desa 15 Kampung
6. Kecamatan Rantepao 4 Desa 18 Kampung
7. Kecamatan Sanggalangi’ 9 Desa 40 Kampung
8. Kecamatan Sesean 11 Desa 18 Kampung
9. Kecamatan Rindingallo 10 Desa 22 Kampung
Jumlah 65 Desa 186 Kampung

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa dan Peraturan pelaksanaannya, dari 65 Desa Gaya Baru tersebut berubah menjadi 45 desa dan 20 Kelurahan.
Dengan keluarnya Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor ;168/XI/1982,wilaya Kabupaten Tana Toraja terdiri dari 9 Kecamatan dan 22 Kelurahan serta 63 Desa.
Berdasarkan Surat Keputusan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 1988 tanggal 26 September 1988,dibentuk wilaya kerja Pembantu Bupati Kepala Daerah Wilaya Utara yang menjadi cikal bakal kabupaten Toraja Utara, dipimpin oleh seorang Wedana Pembantu Bupati Wilaya Utara yang meliputi;
1.      Kecamatan Rantepao
2.      Kecamatan Sanggalangi’
3.      Kecamatan Sesean
4.      Kecamatan Rindingallo
Adapun pejabat WEDANA Pembantu Bupati Wilaya Utara berturut-turut sebagai berikut:
1.      Drs. Bartho Sattu Tahun 1989-1990.
2.      Drs.Soleman Tahun 1990-1996.
3.      Drs.A.Palino Popang Tahun,  1996-1999.
4.      Drs.Y.S. Dalipang Tahun 1999-2000.

Setelah keluarnya Surat keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 954/XI/1998 tanggal 14 Desember 1998,wilaya Kabupaten Tana Toraja terdiri dari 9 kecamatan defenitif, 6 Perwakilan Kecamatan, 22 Kelurahan,dan 63 Desa. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah,dan ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Daerah No.18 Tahun 2000 tanggal 29 Desember 2000, 6 Perwakilan Kecamatan menjadi defenitif sehingga jumlah kecamatan seluruhnya menjadi 15 Kecamatan.Selanjutnya dengan terbitnya Peraturan daerah No.2 Tahun 2001 tanggal 11 april 2001 keseluruhan desa yang ada berubah nama menjadi Lembang.
Setelah ditetapkannya Peraturan Daerah No. 2 tahun 2001 tentang perubahan Pertama Peraturan Daerah No. 18 Tahun 2000,Peraturan Daerah Kabupaten Tana-Toraja Nomor 8 Tahun 2004 tentang perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2000, serta peraturan daerah nomor 6 Tahun 2005 tentang perubahan Ketiga peraturan Daerah Nomor 18 tahun 2000,Wilaya Kabupaten Tana-toraja menjadi 40 kecamatan, 87 Kelurahan dan 223 Lembang
NAMA-NAMA BUPATI DI KABUPATEN TANA TORAJA ( Sebelum pemekaran kabupaten Toraja Utara )
1.  Lakitta. Kepala Daerah Tana Toraja 1-3-1957 s/d 23-7-1958.
2.   S.J. Sarungu. DPD Merangkap Wkl Kepala Daerah Tana Toraja 23-7-1958 s/d 21-10-1958.
3.   D.S.Rantesalu. Wakil Ketua DPD/Kepala Daerah Tana Toraja          21-10-1958s/d15-5-1959.
4.   B.A.Simatupang. Kepala Daerah Swantara Tk.II Tana Toraja 15-5-1959s/d 15-5-1960.
5.   H.L. Lethe. Bupati Kepala Daeah Tingkat II Tana Toraja 12-7-1960 s/d 24-3-1963.
6.   A.J.K. Andilolo. Plt. Jabatan BKDH Tk. II Tana Toraja 24-3-1963 s/d 11-1-1964.
7.   D.S. Rantesalu Bupati KDH Tk. II Tana Toraja 11-3-1964 s/d 25-6-1966.
8.   A.Tampubolon. Bupati KDH Tk. II Tana Toraja 25-6-1966 s/d 11-4-1973.
9.   Drs.Nusu' Lepong Bulan. Pj.BKDH Tk. II Tana Toraja 11-4-1973 s/d 241-1974.
10. A.J.K. Andilolo. Bupati KDH Tk. II Tana Toraja 24-1-1974 s/d 3-12-1984.
11. A.Jacobs. Bupati KDH Tk. II Tana Toraja 3-12-1984 s/d 2-12-1989.
12. DR.T.R. Andilolo. Bupati KDH Tk. II Tana Toraja 2-12-1989 s/d 12-1-1995.
13. Drs.Tarsis Kodrat. Bupati KDH Tk. II Tana Toraja 12-1- 1995 s/d 12-1-2000
       Drs.Bartho Sattu. Wakil Bupati Tana Toraja.
14. Abbas Sabbi, SH. Plh. Bupati Tana Toraja 12-1-2000 s/d 5-8-2000.
15. J.A.Situsru,SH. Bupati Tana Toraja 5-8-2000 s/d 08-08-2005
       Drs.C.L. Palimbong. Wakil Bupati Tana Toraja.
16. J.A.Situru,SH. Plh.Bupati Tana Toraja 08-08-2005 s/d 14-08-2005.
17. H.B. Amiruddin Maula. Pj. Bupati Tana Toraja 15-8-2005 s/d 26-09-2005.
18. J.A.Situru,SH. Bupati Tana Toraja 26-09-2005-  (toraja Utara dimekarkan 27-11- 2008) 
       Drs.A.P.Popang, MH. Wakil Bupati Tana Toraja.

Kemudian berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Tana Toraja dimekarkan menjadi dua kabupaten, dan kabupaten pemekarannya dengan  nama Kabupaten Toraja Utara, yang terdiri dari 21 Kecamatan , 40 Kelurahan dan 111 Lembang (Desa)
Kecamatan di Kabupaten Toraja Utara
1.  Kecamatan Rantepao
2.  Kecamatan Sesean
3.  Kecamatan Nanggala
4.  Kecamatan Rinding Allo
5.  Kecamatan Buntao'
6.  Kecamatan Sa'dan
7.  Kecamatan Sanggalangi'
8.  Kecamatan Sopai
9.  Kecamatan Tikala
10.Kecamatan Balusu
11.Kecamatan Tallunglipu
12.Kecamatan Dende' Piongan Napo
13.Kecamatan Buntu Pepasan
14.Kecamatan Baruppu'
15.Kecamatan Kesu'
16.Kecamatan Tondon
17.Kecamatan Bangkelekila
18.Kecamatan Rantebua
19.Kecamatan Sesean Suloara
20.Kecamatan Kapala Pitu
21.Kecamatan Awan Rante Karua

          NAMA-NAMA BUPATI DI KABUPATEN TORAJA UTARA
1. Drs. Y.S DALIPANG. Plt  Bupati Toraja Utara 26 -11-2008  s/d  23-5-2010
2. Drs. H. TAUTOTO TANA RANGGINA SARONGALLO, M.Si. Plt  Bupati Toraja Utara  3-6-2010  s/d  30-3-2011
3. Drs. FREDERIK BATTI SORRING, S.Sos, MM Bupati Toraja Utara 31-3-2011 Sampai Sekarang
     FREDERIK BUNTANG ROMBE LAYUK, S.Pd Wakil Bupati Toraja Utara 31-3-2011 Sampai Sekarang

Nugrah Family